KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan PSBB di wilayah Bandung Raya akan diajukan ke menteri kesehatan pada Kamis (16,4,2020) mendatang.
Hal ini disampaikan Ridwan Kamil setelah melakukan rapat secara virtual dengan kepala daerah di Jawa Barat yang akan menerapkan PSBB, di antaranya Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.
Ridwan Kamil memastikan penerapan PSBB di wilayah Bandung Raya akan diterapkan seperti aturan yang ada di wilayah Jabodetabek.
Wali Kota Bandung menekankan pentingnya penerapan pembatasan sosial berskala besar untuk mencegah sebaran virus Corona.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menambahkan jika PSBB diterapkan di Kota Bandung, warga Bandung diminta kesadarannya untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Salah satu partisipasi yang diharapkan yakni kesadaran masyarakat untuk tetap tinggal di rumah.
Sebelum PSBB diterapkan Wali Kota Bandung telah berkoordinasi dengan sejumlah daerah sekitar. #PSBBBandungRaya #RidwanKamil