Anies Baswedan Tetap Larang Ojol Mengangkut Penumpang

2020-04-13 36

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan kebijakan ojek online di Jakarta hanya diperbolehkan mengangkut barang dan bukan penumpang. Hal tersebut sesuai dengan Pergub yang merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan tentang PSBB. 
Anies Baswedan Tetap Larang Ojol Mengangkut Penumpang

Free Traffic Exchange