Tegaskan PSBB, Satpol PP Angkut Paksa Pedagang Kaki Lima yang Berjualan

2020-04-13 1,141

JAKARTA PUSAT, KOMPAS.TV - Sebagai upaya penindakan dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar, petugas gabungan merazia beberapa pedagang yang berdagang.

Keberadaan pedagang ini dinilai memicu adanya kerumunan warga di tengah penerapan PSBB.

Salah satu kawasan yang dirazia adalah kawasan Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Beberapa pedagang kaki lima yang berjualan diangkut paksa oleh petugas.

Hal ini untuk mencegah adanya kerumunan warga di tengah penerapan PSBB.

Tak hanya pedagang kaki lima, petugas juga merazia serta menyosialisasikan penerapan PSBB di Jakarta.

Semua rumah makan yang buka diimbau agar hanya menerima pesanan untuk dibawa pulang dan tak menyediakan tempat untuk pelanggan untuk makan.