Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya akan berlaku mulai Sabtu (18/4/2020) depan. Pelaksanaan PSBB tersebut akan berlaku di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.
PSBB Tangerang Raya Mulai 18 April 2020