PSBB Maksimal Berlaku di Kota Bogor, Bekasi dan Depok

2020-04-12 1,865

KOMPAS.TV - Pemerintah provinsi akan memulai Pembatasan Sosial Berskala Besar - PSBB, di lima wilayah penyanggah DKI Jakarta pada 15 April.

Tiga wilayah dengan PSBB maksimal, akan diterapan di 3 kota, yakni Bogor, Bekasi dan Depok.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sampaikan penerapan pembatasan sosial berskala besar di Kota Bogor, Kota Bekasi dan Depok akan segera diterapkan.

Hal ini disampaikan di akun media sosial twitter milik ridwan kamil @ridwankamil.

Pengajuan PSBB untuk wilayah ini telah disetujui menteri kesehatan Terawan Agus Putranto.

PSBB BODEBEK sudah disetujui Menteri Kesehatan. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kab Bogor, Kota Bogor, Kab Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok akan segera dilaksanakan secepatnya Ujar Ridwan Kamil di akun twitternya.

Penerapan PSBB di wilayah ini akan kemungkinan akan dimulai pada Rabu (15,4,2020) atau Kamis (16,4,2020) dan akan lakukan sosialisasi pada Senin dan Selasa pekan ini.

Hari Minggu ini para kepala daerah wilayah tersebut akan koordinasi dengan Gubernur dan Tim Gugus Tugas Covid Jawa Barat. Besok Senin dan Selasa adalah persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat terdampak. Kemungkinan Rabu atau Kamis, penerapan PSBB akan dimulai Jelasnya.

Ridwan juga sampaikan semua masyarakat diminta menaati aturan PSBB.

Pembagian logistik pangan dan bantuan sosial juga akan dibagikan bersamaan dengan dimulainya penerapan PSBB di wilayah Bogor, Bekasi, Depok ini.

Free Traffic Exchange