MEDAN, KOMPASTV - Video seorang oknum Polantas di Kota Medan, Sumatera Utara yang terekam meludahi pengemudi mobil viral di media sosial pada sabtu (12/4/2020)
Kini sang oknum polisi tersebut pun harus berurusan dengan satuannya dan terancam akan dijatuhi sanksi.
Dalam video ini terlihat brigadir RS oknum polantas yang bertugas di polsek Medan Timur menghentikan laju satu unit mobil sedan berwarna putih di kawasan jalan MT Haryono Medan.
Tidak berselang lama usai terjadi perdebatan antara brigadir RS dan pengemudi mobil secara tiba tiba meludahi pengemudi mobil yang sontak keluar dari dalam mobilnya dan nyaris terjadi perkelahian diantara keduanya.
Video ini sendiri direkam oleh seorang pengemudi mobil yang sebelumnya dihentikan oleh brigadir RS dan mengaku diminta sejumlah uang usai surat surat kendaraannya disita.
Namun anehnya uang yang diberikan bukan diserahkan kepada brigadir RS melainkan diserahkan kepada teman brigadir RS yang bukan merupakan personel kepolisian.
Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Johnny Edizzon Isir menyebut pihaknya memohon maaf kepada seluruh warga kota medan terkait dengan tindakan tidak terpuji yang dilakukan bawahannya.
Polrestabes Medan telah mengambil tindakan tegas kepada brigadir RS dengan dilakukan Mutasi dari polantas Medan.