KOMPAS.TV - Kepala daerah Se-Tangerang Raya meminta arahan Gubernur Banten terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Surat telah dikirimkan kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Surat kepada Gubernur Banten ini untuk meminta arahan terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah mereka sebagai daerah penyangga Ibu Kota.
Berbagai persiapan telah dilakukan mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, aparat penegak hukum hingga anggaran jaring pengaman sosial bagi warga terdampak.
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengaku telah melayangkan surat kepada Gubernur Banten, dan saat ini masih menunggu jawaban terkait arahan penerapan PSBB.
Surat Pengajuan PSBB juga telah dilayangkan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar kepada untuk dapat diterapkan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Persiapan telah dilakukan termasuk sosialisasi kepada masyarakat, karena masyarakat memiliki peran penting selama Psbb, dalam upaya memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19.