Presiden Joko Widodo atas nama pemerintah pusat telah merestui PSBB di DKI Jakarta melalui persetujuan Menteri Kesehatan. Presiden menyatakan penerapan PSBB tidak bisa diseragamkan. Presiden mengingatkan keputusan PSBB jangan gusrah-gusruh atau jangan asal-asalan tanpa perhitungan yang matang.
Presiden: Jangan Gusrah-gusruh Tetapkan PSBB