Presiden Joko Widodo: ASN, TNI, dan Polri Dilarang Mudik

2020-04-09 2,475

JAKARTA, KOMPASTV Hari ini (9/4), Presiden Joko Widodo kembali memberikan konferensi pers terkait penanganan virus corona atau covid-19 di Indonesia.

Beberapa poin yang ia sampaikan dalam konferensi persnya adalah soal tindakan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat. Soal ini, Presiden Jokowi menyinggung soal bantuan sosial khusus dan juga kartu prakerja.

Selain itu, penggunaan kendaraan umum akan dibatasi, begitu pula penggunaan kendaraan pribadi.

Aparatur sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan polisi Republik Indonesia (POLRI) dilarang melakukan mudik.

Bantuan sosial khusus terutama untuk warga Jabodetabek diberikan agar masyarakat tidak melakukan mudik.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan ada penambahan kasus baru positif virus Corona sebanyak 337 kasus per 9 April 2020, sehingga total kasus positif menjadi 3.293 kasus.

Sedangkan kasus yang sembuh sebanyak 252 kasus dan yang meninggal ada penambahan kasus sebanyak 40 kasus sehingga total ada 280 kasus meninggal dunia.

Sebelumnya, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan ada penambahan kasus baru positif virus corona sebanyak 218 orang per Rabu, 8 April 2020, sehingga kasus positif totalnya berjumlah 2.956 kasus.

Sementara kasus yang sembuh juga bertambah menjadi 222 kasus, dan yang meninggal dunia sebanyak 240 kasus.

Free Traffic Exchange