Polisi Tetapkan Vanessa Angel Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

2020-04-09 6,856

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan status selebritas, Vanessa Angel sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika.

Vanessa kemudian dijemput pihak kepolisian di kediamannya di Kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Bersama suaminya, Febri Ardiansyah, Vanessa tiba di Mapolres Jakarta barat Rabu siang sekitar pukul 11.

Keduanya dijemput Unit 2 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan kasus penyalahgunaan psikotropika jenis Xanax.

Vanessa menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk melengkapi berita acara pemeriksaan dalam kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika.