Dalam Kondisi Hamil, Vanessa Angel jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

2020-04-08 8,412

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan status selebritas Vanessa Angel sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika.

Vanessa dijemput pihak kepolisian pagi tadi di kediamannya di Kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Vanessa berserta suaminya, Febri Ardiansyah tiba di Mapolres Jakarta Barat sekitar pukul 11 siang tadi.

Keduanya dijemput unit 2 narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan kasus penyalahgunaan psikotropika jenis xanax.

Vanessa menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk melengkapi berita acara pemeriksaan dalam kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika.

Rabu pagi, Vanessa Angel dijemput satuan narkoba Polres Jakarta Barat di kediamannya di Kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap sang suami, Febri Ardiansyah.

Saat dibawa Vanessa bersama suami didampingi pengacara dan manajernya.