SIKKA, KOMPAS.TV - Sejumlah penumpang Kapal Motor Lambelu, nekad terjun ke laut setelah kapal Pelni ini, dilarang bersandar oleh Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Pelarangan dilakukan karena terdapat penumpang yang positif covid-19.
Dalam video yang diperoleh dari warga, enam orang penumpang kapal motor lambelu, nekad terjun ke laut, setelah kapal Pelni ini, dilarang bersandar di Pelabuhan Laurensius Say, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, sejak Senin malam kemarin.
Larangan bersandar, sebelumnya dikeluarkan Bupati Sikka, setelah tim medis RSUD TC Hillers Maumere, melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang.
Hasilnya tiga orang penumpang dinyatakan positif covid-19.
Bupati meminta agar seluruh penumpang dan ABK dikarantina sementara di atas kapal.
Para penumpang Kapal Lambelu, kesal dan memprotes keputusan bupati sikka tersebut, dengan cara nekad terjun ke laut.
Bupati Sikka yang mendapat kabar adanya aksi protes para penumpang ini, pada Selasa sore tadi, bersama unsur forkompimda Kabupaten Sikka, akhirnya menemui para penumpang, kapal yang berada di tengah laut.
Sejauh ini, tidak ada korban jiwa, akibat aksi nekad sejumlah penumpang kapal ini.
Bupati akhirnya memperbolehkan kapal motor Lambelu, bersandar di Pelabuhan Laurensius Say Maumere.