PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan mengurangi jam operasional menjadi pukul 04.00-20.00 WIB. Kebijakan itu berlaku mulai hari ini, Selasa (7/4/2020). Pengurangan jam operasional diterapkan karena Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Jakarta Terapkan PSBB, Jam Operasional KRL Dikurangi