Pengguna Transportasi Umum di Jakarta Wajib Pakai Masker

2020-04-06 16

Warga DKI Jakarta dan sekitarnya diwajibkan memakai masker ketika menggunakan transportasi umum sebagai upaya mencegah penularan covid-19. Hal tersebut berdasarkan Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta No 9 tahun 2020 tentang penggunaan masker yang dikeluarkan pada 3 April lalu. 
Pengguna Transportasi Umum di Jakarta Wajib Pakai Masker

Free Traffic Exchange