Cegah Corona, 23 Napi di Lapas Kelas IIA Pekalongan Dibebaskan

2020-04-06 3,979

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - 23 orang narapidana atau warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekalongan, Kamis (2/4/2020) sore tampak bahagia ketika mengikuti apel, sebelum dipulangkan kerumah masing-masing dengan menggunakan bus milik Lapas. Sebelumnya mereka juga mendapatkan pengarahan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekalongan. Reaksi bahagia disampaikan salah satu warga binaan yang mengaku terkejut sekaligus senang saat menerima pemberitahuan akan dikembalikan ke rumah. Ke 23 orang yang dibebaskan atau menjalani program asimilasi dan integrasi ini adalah mereka yang sudah menjalani separuh masa hukumannya, terhitung diberlakukanya Kepmenkumham No 10 Tahun 2020, selain itu masih harus menjalani wajib lapor dalam rentang waktu tertentu. Diharapkan para narapidana yang dilepaskan ini bisa menjalani program asimilasi dengan baik dan selalu berada di rumah selama wabah corona, sebagaimana himbauan pemerintah.

#LembagaPemasyarakatan #ProgramAsimilasidanIntegrasi #Pekalongan