Pemerintah Imbau Tak Mudik Lebaran

2020-04-04 2

Pemerintah memutuskan untuk mengizinkan warga Indonesia yang hendak mudik lebaran untuk pulang ke kampung halaman dengan syarat harus mengisolasi diri selama 14 hari. Namun pemerintah tetap mengimbau warga untuk tidak mudik sebagai salah satu langkah mengurangi penyebaran covid-19. 
Pemerintah Imbau Tak Mudik Lebaran