Wakil Jaksa Agung Meninggal Akibat Tabrakan di Tol Jagorawi

2020-04-04 1

JAKARTA, KOMPASTV Satu orang dikabarkan meninggal dunia dalam peristiwa kecelakan yang terjadi di Km 13 Tol Jagorawi.

Korban meninggal dunia tersebut adalah Wakil Jaksa Agung Arminsyah yang mengemudikan mobil tersebut.

Diketahui ada satu orang lagi dalam mobil tersebut yang belum diketahui identitasnya.

Jenazah Arminsyah kini telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sedangkan penumpang satunya dievakuasi ke RS Bina Husada.

Kecelakaan terjadi pada pukul 14.25 mengendarai mobil Nissan GT-R berwarna putih terbakar setelah sebelumnya menabrak pembatas media tengah jalan.

Ia dilantik sebagai Wakil Jaksa Agung pada 15 November 2017. Arminsyah akan pensiun bulan depan atau genap ketika usiannya 60 tahun.

Pria kelahiran Padang, 3 Mei 1960 ini pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sejak 30 Oktober 2015 hingga 15 November 2017.

Karirnya di korps Adhiyaksa dimulai pada 19 Februari 2009. Kala itu ia ditunjuk sebagai Direktur Penyidikan pada Bagian Tindak Pidana Khusus.

Pada 8 Agustus 2011, Arminsyah menjabat Inspektur Pengawasan pada Jamwas. Setahun berselang, ia ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 31 Agustus 2012.

Pada 5 Juni 2014, Arminsyah diangkat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen dan pada tahun 2017 menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung. Almarhum meninggal di usia 59 tahun, meninggalkan istri Wilza Yulita serta satu putri dan dua putra. Yakni Armita Wilanda, Adreansyah dan Arfiansyah.

Free Traffic Exchange