Mendikbud menyatakan penilaian kompetensi minimun sesuai standar Program for International Student Assessment (PISA) akan digunakan untuk mengganti Ujian Nasional. Evaluasi belajar siswa nantinya akan dilakukan sesuai karakter dan kompetensi masing-masing siswa.
Mendikbud Umumkan PISA Jadi Pengganti Penilaian Ujian Nasional