Dua Pencuri Sepeda Motor Ditembak

2020-04-03 815

MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Satreskrim Polrestabes Medan menembak dua pencuri motor yang sudah puluhan kali beraksi. Keduanya terpaksa ditembak karena berupaya kabur saat ditangkap.

Tersangka Roy Aritonang dan Mustafa Ramadan hanya bisa meringis kesakitan saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Kedua tersangka ini masuk dalam target operasi petugas karena telah puluhan kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah tempat di kota Medan.

Kedua pelaku biasanya mengincar sepeda motor korban yang terparkir di rumah kos dan sepeda motor yang terparkir di tempat makan yang minim akan penjagaan.

Salah satu aksi pencurian yang dilakukan keduanya bahkan sempat terekam kamera pengawas. Dalam rekaman tersebut kedua pelaku hanya membutuhkan waktu kurang dari 30 detik untuk dapat mencuri sepeda motor.

Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Riki Atmaja menyebut dari hasil pemeriksaan awal kedua pelaku telah puluhan kali melakukan pencurian sepeda motor.

Pihak kepolisian sendiri saat ini masih melakukan penyelidikan lanjutan guna menangkap sejumlah pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku saat ini terancam akan dipenjara selama 9 tahun karena dijerat dengan pasal 363 kitab Undang Undang Hukum Pidana tentang pencurian.

#Pencuri #Motor #Ditembak