MEDAN, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Medan penyiapkan lahan tempat pemakaman umum khusus pasien yang meninggal akibat Covid-19.
Selain menghindari penolakan warga, TPU dipersiapkan untuk antisipasi lonjakan kasus corona di Kota Medan dan sekitarnya.
Tempat pemakaman umum yang disiapkan berada di Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan.
Pemerintah Kota Medan menyiapkan lahan seluas 14 hektar untuk pemakaman umum jenazah Covid-19.
Posisi TPU dibuat jauh dari permukiman penduduk.
Terkait dengan kesiapan, di lokasi sekitar pemakaman sudah terpasang lampu dan penimbunan jalan masuk, agar ambulan pembawa jenazah Covid-19 bisa langsung mendekat ke lahan yang dituju.
Informasi yang didapat dari Jurnalis Kompas TV, sudah ada tiga jenazah yang dimakamkan di TPU ini.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Rahmayadi mengimbau masyarakat Medan untuk tidak menolak pemakaman jenazah Covid-19.
Hingga kini 34 orang dinyatakan positif corona 84 orang PDP yang masih dirawat di rumah sakit di Medan.
Sementara itu, mengantisipasi terulangnya penolakan warga pada proses pemakaman jenazah kasus corona, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga menyiapkan lahan khusus sebagai tempat pemakaman warga yang meninggal terjangkit Covid-19.
Lahan pemakaman yang disiapkan berada di Kabupaten Gowa, dengan luas 1,4 hektar.
Lahan milik Pemprov Sulsel ini jauh dari permukiman, sehingga meminimalkan kekhawatiran.