Pemkab Jepara Minta Warga di Perantauan Tak Mudik

2020-04-03 243

Pemerintah Kabupaten Jepara meminta warga di perantauan untuk tidak mudik. Utamanya yang merantau di zona merah pandemik covid-19. Hal ini dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran virus korona covid-19. Warga perantauan yang saat ini sudah di kampung halaman, diminta untuk melakukan isolasi diri.

 

Warga juga diminta mengurangi aktivitas dan kontak langsung dengan keluarga. Saat ini sudah ada 2.126 warga Jepara yang pulang dari perantauan. Selain meminta warga di perantauan untuk tidak pulang, sopir-sopir angkutan umum juga diimbau untuk kurangi aktivitas.

Kontributor: Rhobi Shani
Pemkab Jepara Minta Warga di Perantauan Tak Mudik