Ratusan Napi Mulai Dibebaskan

2020-04-02 72

Ratusan narapidana Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi mulai dibebaskan sesuai dengan Permenkumham nomor 10 tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19. Selain itu sebanyak 39 narapidana Lapas Kelas IIB Polewali Mandar, Sulawesi Barat juga mulai dibebaskan.
Ratusan Napi Mulai Dibebaskan

Free Traffic Exchange