Seberapa Kuat Insentif Lawan Penyebaran Virus Corona?

2020-04-02 2,877

JAKARTA, KOMPASTV Pemerintah menambah anggaran penanganan covid-19 sebesar 405,1 Triliun Rupiah dalam APBN. Tidak hanya suntikan belanja bidang kesehatan, dana ekstra difungsikan untuk 3 hal lainnya.

Program pemulihan ekonomi nasional justru mencadangkan anggaran terbesar yakni 150 Triliun Rupiah, disusul oleh jaring pengaman sosial serta insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat.

Jaring pengaman sosial disiapkan mengingat aktivitas ekonomi terpukul di tengah pembatasan sosial.

Bantuan sosial akan diterima 10 juta keluarga melalui program keluarga harapan, 20 juta penerima melalui kartu sembako, 5,6 juta orang melalui kartu pra kerja.

Pemerintah juga mencadangkan dana 25 Triliun Rupiah untuk pemenuhan kebutuhan pokok.

Selain itu, pemerintah membebaskan pembayaran tarif listrik bagi 24 juta pelanggan listrik 450 volt ampere. Sedangkan bagi 7 juta pelanggan dengan daya 900 volt ampere bersubsidi hanya perlu membayar 50 persen tagihan. Kebijakan ini berlangsung selama 3 bulan.

Guyuran stimulus ekonomi bakal membuat belanja negara membengkak. Konsekuensinya defisit APBN melebar seperti dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 yang sudah ditandatangani presiden.

Stimulus fiskal yang lebih besar diharapkan mampu mengatasi dampak buruk covid-19 ke kesehatan, ekonomi, dan sistem keuangan. Saat ini, perbankan dalam kondisi prima dalam menghadapi tekanan akibat corona.

Free Traffic Exchange