Cegah Sebaran Corona, 5 Jalan Protokol di Semarang Ditutup

2020-04-01 2,748

SEMARANG, KOMPAS.TV - Lima ruas jalan protokol Kota Semarang, Senin (30/3/2020) petang, kembali ditutup oleh Satuan Lalulintas Polrestabes Semarang bersama Dinas Perhubungan Kota Semarang. Kelima ruas jalan protokol tersebut adalah Jalan Pahlawan, Kawasan Simpang Lima, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pandanaran, Jalan Pemuda dan Jalan Gajahmada. Kebijakan penutupan ruas jalan protokol ini dilakukan Satlantas Polrestabes Semarang setelah berkoordinasi dengan Forkominda Kota Semarang untuk menekan penyebaran virus korona. Kelima jalan protokol tersebut ditutup karena dalam keseharian adalah sebagai tempat kerumunan massa. Penutupan lima jalan protokol ini dilakukan mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Penutupan akan dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengurangi kerumunan massa mengingat kelima jalan tersebut adalah jalan protokol yang setiap harinya dipadati kerumunan massa. Masyarakat diharap bisa maklum dan tetap berada di rumah untuk menghambat penyebaran virus Covid-19. Masyarakat harap memaklumi kebijakan Pemerintah Kota Semarang ini.

#PenutupanJalan #PemkotSemarang #KotaSemarang