Ditengah Pandemi Corona, Perlukah Sampai Memberlakukan Darurat Militer?

2020-03-31 5,822

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menetapkan status Kedaruratan Kesehatan masyarakat atas dampak pandemi virus corona.

Jokowi juga menegaskan, opsi yang dipilih Pemerintah dalam menghadapi pandemi covid-19 adalah Pembatasan Sosial Skala Besar, PSSB dan Jokowi juga menyebutkan Darurat Sipil.

Kata-kata Darurat Sipil sempat membuat heboh.

Apa dampaknya jika ada darurat sipil?

Connie menyatakan bahwa pandemi adalah pandemi, ia tidak sepakat dengan permainan terminologi kata-kata, darurat kesehatan ataupun darurat sipil.

Menurutnya, ketika kita menghadapi pandemi, kita berada dalam perang yang berbicara soal hidup dan mati seseorang.

Ia menyatakan ketika menghadapi pandemi, kita tidak hanya bicara soal kesehatan semata.

Ketika berbicara soal pandemi, kita berbicara soal morbiditas dan mortalitas.

Sudah tepatkah opsi yang dipilih ini?

Bagaimana penerapannya di lapangan?

Untuk membahasnya sudah hadir di studio, Dosen Universitas Pertahanan Indonesia, Connie Rahakundini Bakrie, serta Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Hermawan Saputra.

Serta melalui sambungan telepon akan bergabung Tenaga Ahli Utama KSP, Dony Gahral Adian, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono.