Cegah Penularan Virus Corona, Pemerintah Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar

2020-03-31 4,628

JAKARTA, KOMPASTV - Kasus pasien positif covid 19 di Indonesia semakin hari semakin bertambah. Hingga Selasa pagi (31/3), jumlah kasus positif mencapai 1.414, 122 meninggal dunia dan 75 orang dinyatakan sembuh.

Untuk menekan laju terus bertambahnya kasus positif corona, diperlukan sebuah langkah besar dari pemerintah. Merespons kondisi saat ini, Senin kemarin (30/3) Presiden Joko Widodo mengumumkan penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar.

Presiden juga meminta para menteri membuat regulasi yang mengatur penerapan pembatasan sosial berskala besar supaya daerah dapat menerapkan kebijakan yang sejalan dengan pemerintah pusat.

Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah menyayangkan langkah pemerintah yang dianggap terlambat dalam mengambil kebijakan untuk melakukan karantina wilayah. Saat ini, upaya untuk menekan angka kasus positif corona semakin sulit karena luasnya wilayah yang harus dikarantina.

Jika penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan instruksi presiden selanjutnya adalah penegakan darurat sipil. Namun menurut Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, langkah darurat sipil adalah opsi terakhir yang diambil pemerintah jika pandemi corona ini tak kunjung mereda.

Untuk menekan dan memutus mata rantai covid-19, sejumlah negara di dunia sudah memberlakukan \"lockdown\" atau karantina suatu wilayah dan melarang warganya keluar rumah antara lain Tiongkok, Italia, Perancis, Inggris, dan bahkan negara tetangga Malaysia.

Free Traffic Exchange