JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR mendukung pemerintah terkait langkah-langkah strategis mengantisipasi adanya dampak ekonomi akibat wabah corona.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan sidang paripurna DPR tetap dilakukan karena adanya tugas konstitusional dengan menerapkan Protokol Pencegahan Covid-19, dimana salah satunya menjalankan fungsi anggaran yang dimiliki DPR.
Di tengah wabah corona yang melanda Indonesia saat ini, DPR terus mencermati pelaksanaan APBN hingga Triwulan Pertama 2020, sekaligus mendukung pemerintah terkait penerbitan Perppu jika dibutuhkan adanya revisi APBN akibat dampak corona.