Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Patroli Titik Keramaian

2020-03-30 2,223

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kepolisian Polsek Tanjung Karang Barat membubarkan sejumlah tempat nongkrong anak muda guna mencegah penyebaran virus korona atau covid-19 ditengah masyarakat.

Masyarakat yang tengah asik berkumpul ini langsung dihimbau oleh aparat Kepolisian untuk tidak berkumpul dan pulang ke rumah masing-masing. Selain itu para pengunjung caf juga diberi himbawan yang sama dan pemilik caf untuk segera menutup jam operasional sementara waktu. Hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran covid-19 ditengah masyarakat.

Patroli yang dilakukan tim polsek tanjung karang lampung ini dibagi menajadi dua regu. Regu pertama dipimpin oleh Kapolsek beserta anggota ke wilayah kecamatan Kemiling dan Langkapura. Sementara regu dua dipimpin Wakil Kepala Polsek beserta anggota melakukan penyisiran disejumlah kafe tempat kumpul anak-anak muda di wilayah hukum Polsek Tanjung Karang Barat.



Pihak kepolisian juga menghimbau dan mengharapkan warga untuk bisa menerapkan Physical Distancing atau berjaga jarak saat melakukan komuniasi dan interaksi antara satu sama lain serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih.

#Corona #Covid19 #PoldaLampung

Free Traffic Exchange