JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPR, puan maharani memastikan Dewan Perwakilan Rakyat tidak akan memperpanjang masa reses masa sidang kedua dan akan menggelar Rapat Paripurna, masa sidang ketiga pada Senin (30/3/2020) siang.
DPR tetap akan mengundang semua anggota dewan dalam sidang paripurna.
Meski tak semua bisa hadir, sidang paripurna tetap akan berlangsung karena kondisi tidak normal.
Seusai pembukaan masa sidang ketiga, beberapa anggota dewan juga diperkenankan bekerja di rumah sebagai upaya mencegah sebaran virus Corona.
Sementara itu, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau FORMAPPI, mendukung DPR untuk melakukan Rapat Paripurna yang dilakukan pada Senin, 30 Maret 2020.
Peneliti FORMAPPI, Lucius Karus, menyebut, keterlibatan dan kewenangan DPR saat ini, sangat dibutuhkan, untuk mendukung upaya pemerintah mencari solusi dalam pandemi Covid-19.
Dalam rapat paripurna ini, parlemen dapat memberi solusi terkait anggaran untuk menangani wabah virus Corona di Indonesia. #Corona #RapatParipurna