GARUT, KOMPAS.TV - Satuan Reskrim Polres Garut menangkap kompolotan spesialis pencurian sepeda motor yang menjalankan aksinya di gang-gang sempit.
Komplotan ini melibatkan remaja putus sekolah sebagai pelaku curanmor.
Bermodalkan kunci letter T, sebanyak tujuh tersangka spesialis sindikat pencurian sepeda motor ditangkap jajaran Sat Reskrikm Polres Garut.
Dari ketujuh tersangka, satu orang di antaranya terpaksa ditindak oleh aparat kepolisian karena berusaha melawan saat penangkapan.
Tak hanya pelaku pencurian, dalam komplotan tersebut terdapat seorang penadah yang setiap hari membeli kendaraan-kendaraan hasil curian.
Kasat Reskrim Polres Garut mengatakan para tersangka ini merupakan sindikat yang selama ini dicari petugas dan selalu meresahkan warga.
Dalam melancarkan aksinya, mereka mencari sepeda motor yang terparkir di depan rumah korban maupun di gang-gang sempit.
Kini para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijerat ancaman hukuman lima tahun penjara.