JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penyebaran virus corona yang terjadi di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur.
Pelaku yang merupakan seorang perempuan dan bekerja sebagai karyawan di salah satu toko di PGC, akhirnya meminta maaf.
Pelaku berinisial AS ditangkap tak lama setelah video hoaks penyebaran virus corona di Pusat Grosir Cililitan, viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian mengatakan video yang viral terkait penyebaran virus corona PGC tidak benar.
Kejadian yang ada di video itu faktanya adalah video penjemputan seorang karyawan yang pingsan karena mengalami kelelahan.
Pihak kepolisian juga telah menyelidiki bahwa pasien itu negatif corona.
Sementara pelaku mengaku bersalah serta meminta maaf karena telah membuat kekhawatiran di masyarakat.
Akibat perbuatanya, kini pelaku AS diancam hukuman penjara tentang penyebaran berita bohong yang membuat keonaran dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.