JAKARTA, KOMPASTV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) tetap akan melaksanakan rapat paripurna yang akan digelar pada Senin, 30 Maret 2020 mendatang.
Anggota DPR Komisi 8, Maman Imanul Haq mengaku telah mendapatkan undangan perihal rapat paripurna tersebut.
Ia menambahkan, tak semua orang diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang paripurna.
Yang boleh masuk di persidangan itu hanya anggota DPR RI, Staf ahli, fraksi balkon dan lain sebagainya itu tidak boleh masuk , ujar Maman kepada Kompas TV, (28/3/2020)
Maman juga menyebut, sejumlah protokol kesehatan pun juga diterapkan agar anggota DPR dapat menerapkan social distancing selama rapat.
Ketika kita masuk, biasanya kita absen di atas. Sekarang nggak, kita absen di bawah. Itu pun hanya 30 orang per meja. Jadi banyak meja disebar supaya tidak ada kerumunan, supaya tidak ada antrean. Kita tanda tangan. Baru setelah itu kita dapat fasilitas disinfektan, penyemprotan, termasuk juga hand sanitizer dan masker sehingga kita bisa naik ke atas. Nah di atas, jarak dari duduk pun akan diatur secara renggang. Nanti agendanya akan bersifat lebih cepat. Ujar Maman menambahkan.
Rapat paripurna tersebut rencananya akan berfokus pada dua hal, yakni Pidato pembukaan dari Ketua DPR RI dan penyampaian fit and proper test dari Komisi 11 BPK.