Sorotan: Ada Wacana Larangan Mudik Lebaran

2020-03-28 1,282

KOMPAS.TV - Guna mencegah penyebaran virus corona, Kementerian Perhubungan atau Kemenhub merekomendasikan masyarakat untuk tidak bermudik Lebaran. Terkait rekomendasi ini, Kemenhub tengah mengkaji pemberian insentif dan sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengkubowono X meminta semua pendatang, termasuk pemudik yang baru masuk ke Yogyakarta harus diisolasi selama 14 hari guna dipastikan bebas dari virus corona.

Sedangkan di Jakarta, langkah antisipasi meluasnya virus corona di momen mudik Lebaran juga telah disiapkan Kementerian Perhubungan.

Kemenhub tengah mengkaji pemberian insentif dan sanksi bagi masyarakat yang nekat lakukan mudik. Namun, imbauan larangan mudik dengan pemberian sanksi dan insentif ini mendapat reaksi beragam di masyarakat. Ada yang setuju, tetapi ada pula yang menilai mudik sudah menjadi acara tahunan dan berharap kasus corona segera berakhir.

Diharapkan pemerintah dengan tidak mudik, masyarakat bisa mengurangi risiko penyebaran virus corona di kampung halaman masing-masing. Butuh upaya bersama untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Easy Viral Banner Traffic