Cegah Corona, MUI Provinsi Gorontalo Keluarkan Imbauan Tiadakan Shalat Jumat di Masjid

2020-03-27 2,022

GORONTALO, KOMPAS.TV -- Majelis Ulama Indonesia, MUI, Provinsi Gorontalo mengeluarkan imbauan untuk meniadakan Shalat Jumat di masjid.

Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19.

MUI provinsi Gorontalo mengimbau pelaksanaan shalat jumat diganti dengan shalat dzuhur.

Selain meniadakan Shalat Jumat, MUI juga mengimbau masjid untuk sementara tidak menggelar shalat lima waktu berjemaah.

Kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang juga diimbau ditunda.

Sementara itu, 107 kasus baru tertular virus corona diumumkan oleh pemerintah.

Maka dari itu, total kasus positif corona mencapai 686 orang, dengan jumlah 30 orang yang sembuh dan 55 orang meninggal dunia.

Bebagai cara dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona.

Sementara Wakil Presien Maaruf Amin meminta agar para pemimpin agama untuk turut serta membantu menyampaikan seruan pemerintah dalam menerapkan jaga jarak aman ini dan beribadah dari rumah.

Melalui instagram pribadinya, Aa Gym mengajak untuk warga berdiam di rumah untuk memutuskan rantai penyebaran virus corona.

Tidak hanya itu, Persekutuan Gereja Indonesia juga mengimbau agar masyarakat untuk tetap di rumah.

Ketua Umum PGI, Pendeta Gomar Gultom menghimbau untuk mengembangkan ibadat di rumah oleh keluarga masing-masing.


Free Traffic Exchange