TEGAL, KOMPAS.TV - Pemerintah kota Tegal, Jawa Tengah menetapkan status lokal lockdown dengan rencana menutup akses masuk ke kota Tegal selama empat bulan kedepan hingga 30 Juli mendatang.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan lokal lockdown akan diberlakukan mulai 30 Maret 2020 untuk menekan penyebaran virus covid 19.
Meningkatnya jumlah pasien positif covid 19 terutama di ibu kota Jakarta, membuat Pemkot Tegal akan melakukan penutupan akses jalur masuk baik ke dalam kota Tegal maupun keluar kota Tegal.
Wali Kota Tegal saat ditemui Jumat malam di Diskomtik kota Tegal mengatakan pihaknya telah melakukan rapat dengan Forkominda terkait status siaga menjadi zona merah covid 19 apalagi terdapat satu pasien positif covid 19 dan satu pasien PDP meninggal dunia di kota Tegal.
Sementara jumlah pasien dalam pengawasan yang dirawat di ruang isolasi di dua rumah sakit terus bertambah. Saat ini ada 21 orang.
Dedy Yon menyebut penutupan akses masuk dan keluar kota tegal dengan istilah lokal lockdown. Local lockdown di kota Tegal akan dilakukan dengan menutup akses mengunakan barier beton. Namun hal tersebut tidak berlaku di ruas jalan nasional jalur pantura dan jalan provinsi.
Selama penutupan atau karantina wilayah, Dedy mengimbau agar warga kota Tegal yang ada di perantauan tidak pulang kampung terlebih dahulu, khususnya pada musim mudik mendatang. Namun jika terpaksa mudik maka perlu menjalani pemeriksaan kesehatan.