ASAHAN, KOMPAS.TV - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesiamenggagalkan peredaran 32 kilogram narkotika jenis sabu diKabupaten Asahan Sumatera Utara.Petugas menemukan sabu yang ditanam didalam tanah.
Dalam penangkapannya, petugas BNN memanfaatkan waktu ketika mobil pelaku berhenti di perlintasan kereta api di kawasan Tanah Datar Kabupaten Asahan. Ketika itu petugas langsung menyergap pelaku pengedar sabu tersebut.
Mobil minibus yang ditumpangi tiga pelaku ini tidak dapat berkutik saat dilakukan penyergapan, dari tangan pelaku/ petugas menyita 20 bungkus narkotika jenis sabu, yang beratnya mencapai 20 kilogram.
Usai penyergapan petugas kemudian melakukan pengembangandan berhasil menangkap dua pelaku lain di kawasan Aceh Utara Disini petugas menemukan satu lahan kosong di belakang rumah salah satu pelakuyang dijadikan sebagai tempat untuk mengubur narkoba. Cara inididuga digunakan pelaku untuk menghindari penggeledahan petugas, yang biasa menyisir seluruh areal rumah para pelaku narkoba.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan dari penyergapan ini petugas menyita 32 kilogram sabu, dan meringkus 5 pelaku di Sumut. Narkotika rencananya akan diedarkan di kota Medan dan jakarta.
Seluruh narkobadipasok dari Malaysia melalui jalur perairanmemanfaatkan dermaga dermaga kecil di kawasan pantai timur Sumatera.(*)
#Sabu #DalamTanah #BNN