Kemendagri memerintahkan seluruh pemerintah daerah merealokasi anggaran untuk penanganan pandemi virus korona (covid-19). Selain untuk penanganan kesehatan, realokasi harus menghitung penanganan dampak virus korona pada sosial dan ekonomi masyarakat.
Kemendagri Instruksikan Pemda Segera Realokasi Anggaran