JAKARTA, KOMPASTV - Pemerintah resmi membatalkan pelaksanaan Ujian Nasional 2020 untuk menjaga keamanan siswa dan masyarakat dari penyebaran covid-19.
Pembatalan ujian nasional langsung diutarakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Ujian sekolah masih bisa dilakukan di masing-masing sekolah tetapi tidak dibolehkan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam ruang kelas.
Dibatalkannya UN juga telah disetujui oleh Anggota DPR Komisi X demi menghindari berkumpulnya siswa dan guru. Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menjelaskan ujian tetap diadakan dalam bentuk ujian sekolah.
Ujian sekolah bisa dilakukan dengan daring ataupun penilaian dari nilai akhir yang dikumpulkan serta prestasi sekolah lainnya.