Untuk mencegah penyebaran covid-19, Kapolri Jenederal Idham Azis mengeluarkan maklumat yang melarang adanya kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Maklumat ini meminta warga untuk tidak melakukan kegiatan sosial, budaya, dan keagamaan.
Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolri Keluarkan Maklumat Larang Massa Berkumpul