JAKARTA, KOMPAS.TV - Pencegahan penyebaran Covid-19 yang semakin meluas juga dilakukan oleh pusat perbelanjaan di ibu kota.
Sejumlah pusat perbelanjaan melakukan penyesuaian jam operasional, diantaranya :
Plaza Indonesia : buka jam 11.00-17.00 WIB
Plaza Senayan : buka jam 11.00-19.00 WIB
Grand Indonesia : buka jam 11.00-20.00 WIB
Kota Kasablanka : buka jam 11.00-20.00 WIB
Sementara itu, pengunjung pusat perbelanjaan saat ini mengalami penurunan yakni sebanyak 50% dan pengunjung supermarket turun sebanyak 10%.
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara operasional tempat hiburan ibu kota guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Pelaku usaha hiburan pun mengusulan sejumlah insentif untuk membantu meringankan beban keuangan, semenjak corona mencuat.
Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (ASPIJA) menghargai keputusan Pemprov DKI menutup sementara 13 jenis kegiatan usaha hiburan termasuk klab malam dan bar.
Kebijakan berlaku mulai Senin, 23 Maret 2020 hingga 5 April mendatang.