NIAS, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Sumatera Utara melantik lima ratus orang Panitia Pemilihan Suara (PPS) pelantikan ini dilakukan di empat lokasi terpisah untuk menghindari penyebaran virus Korona, Minggu (23/3).
Pelantikan ini dilakukan di empat lokasi terpisah, sebanyak 510 orang petugas PPS dilantik di empat zona terpisah dan dilakukan secara serentak.
Dalam acara pelantikan ini petugas menyediakan dua unit dispenser dan perlengkapan cuci tangan, sebelum peserta masuk lokasi seluruh peserta harus terlebih dahulu harus mencuci tangan. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyebaran virus Korona.
Bupati Nias Sokhiatulo Laoli sempat mempertanyakan gelaran acara ini mengingat wabah virus Korona, namun pelantikan tetap di gelar karena sudah memiliki izin dari kepolisian dan KPU RI.
Sementara anggota Komisioner KPU Nias Sitori Mendrofa mengatakan memang edaran dari KPU RI ada menyampaikan penundaan tahapan Pilkada di seluruh KPU, namun dalam beberapa poin memberikan kesempatan kepada sejumlah KPU bilamana KPU Kabupaten Kota yang sudah dipastikan untuk melaksanakan pelantikan. Namun tetap berkoordinasi dengan pemerintah, kepolisian, dan Bawaslu setempat.
Kabupaten Nias hingga kini disebutkan belum memiliki pasien terindikasi virus Korona meski demikian mereka tetap mengantisipasi segala sesuatunya termasuk menyiapkan ruang isolasi di rumah sakit.
#KPU #Nias #PPS