Untuk mencegah penyebaran covid-19, Kapolri, Idham Azis mengeluarkan maklumat yang melarang adanya kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Maklumat ini meminta warga untuk tidak melakukan kegiatan sosial, budaya, dan keagamaan.
Kapolri Keluarkan Maklumat Cegah Penyebaran Virus Corona