Presiden Joko Widodo dalam konferensi persnya menyampaikan saat ini pemerintah telah memutuskan untuk memberikan insentif bulanan kepada tenaga medis. Insentif ini akan diberikan kepada tenaga medis di daerah yang telah menyatakan tanggap darurat covid-19.
Pemerintah Berikan Insentif Bulanan untuk Tenaga Medis yang Bertugas Tangani Covid-19