Pemerintah memberikan uang tambahan untuk seluruh tenaga medis yang menangani virus korona (covid-19). Dokter bisa mendapatkan insentif hingga Rp15 juta.
Insentif diberikan hingga wabah korona mereda. Presiden Jokowi memerinci dokter spesialis menerima insentif sebesar Rp15 juta. Dokter umum dan gigi mendapatkan Rp10 juta. Bidan dan perawat mendapatkan uang tambahan Rp7,5 juta per bulan. Tenaga medis lain menerima Rp5 juta per bulan. Santunan kematian Rp300 juta. Ini hanya berlaku untuk daerah yang menyatakan tanggap darurat.
Besaran Insentif Bulanan untuk Tenaga Medis yang Tangani Covid-19