JAKARTA, KOMPAS.TV - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan beberapa hal yang penting untuk diketahui oleh masyarakat.
Pertama, tim pakar telah merumuskan daftar kebutuhan alat dan logistik kesehatan. Hal yang utama adalah yang menjadi prioritas.
Ada 6 yang menjadi utama dalam kebutuhan alat dan logistik kesehatan. Salah satu yang menjadi prioritas adalah alat pelindung diri.
Tim pakar didampingi oleh para Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Rumah Sakit Indonesia, Persatuan Dokter Paru Indonesia, dan ahli lainnya telah merumuskan pedoman pencegahan untuk masyarakat dan juga penanganan medis di fasilitas kesehatan yang terdiri dari komunikasi informasi edukasi masyarakat tanpa tatap muka.
Kedua adalah manajemen tata kelola pasien dan rujukan calon pasien.
Ketiga adalah tata kelola rapid test dan pemeriksaan laboratorium lainnya.
Keempat, tata kelola pasien rumah sakit.
Kelimat, tata kelola karantina dan isolasi.
Terakhir, yang keenam adalah penanganan pasien meninggal.