JAKARTA, KOMPASTV Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menghimbau agar umat islam menghindari kegiatan berjamaah, termasuk sholat jumat dan sholat berjamaah.
Hal ini guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Himbauan ini disampaikan saat memberikan keterangan pers di Jakarta, (20/3/2020).
Sudah cukup alasan sesuai dengan dasar majelis ulama tadi, untuk tidak melakukan pertemuan dalam keadaan berjamaah, termasuk di dalamnya adalah sholat jumat, termasuk juga sholat berjamaah, subuh, zhuhur, ashar maghrib, isya. , kata Nasaruddin kepada media.
Kalaupun ingin melaksanakan sholat berjamaah, umat islam diharapkan untuk memperhatikan hal-hal yang telah ditetapkan oleh WHO.
Jarak antara satu orang dengan orang lain itu sekitar 2 meter. Dan masjid istiqlal melakukan hal seperti itu
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia atau MUI juga telah mengeluarkan fatwa berjudul Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19 .
Fatwa ini memberikan keringanan bagi umat islam untuk tidak melakukan ibadah secara berjamaah, seperti sholat jumat. Meski demikian, sholat jumat diganti dengan sholat zuhur