JAKARTA, KOMPAS.TV - Belakangan ini, wabah corona menjadi topik yang ramai diperbincangkan, bukan hanya di dunia nyata, tapi media sosial.
Data hingga 19 Maret 2020 (pada video update 18 Maret 2020) menyebutkan bahwa ada 309 kasus positif virus corona di Indonesia. Sementara itu, sebanyak 25 orang meninggal dunia dan 15 orang dinyatakan sembuh.
Wabah Covid-19 yang makin mengganas ini membuat sejumlah negara mengambil keputusan untuk me-lockdown negara mereka.
Sebelumnya, pahami dulu apa itu lockdown dan perbedaannya dengan social distancing.
Jika lockdown diterapkan dalam kaitan pencegahan corona, maka pemerintah wajib mengunci seluruh akses masuk maupun keluar, dari suatu daerah maupun negara.
Maka semua fasilitas publik harus ditutup.
Sekolah, transportasi umum, tempat umum, perkantoran, bahkan pabrik harus ditutup dan tidak diperkenankan beraktivitas.
Aktivitas warganya pun dibatasi siang malam.
Sementara, dalam penerapan social distance measure merujuk pada tujuan untuk mencegah orang sakit melakukan kontak dengan orang lain dalam jarak dekat, sehingga mengurangi penularan virus dari orang ke orang.
Yang terpenting, menjauhi segala bentuk perkumpulan, menjaga jarak dengan manusia, dan menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang.
Dan hingga saat ini, setidaknya terdapat 8 negara yang menyatakan mengunci wilayahnya secara nasional. Lalu perlukah Indonesia lockdown? Apa dampaknya bagi Indonesia bila itu terjadi? Simak bahasannya dalam program SISI TV berikut ini.
#Lockdown #Corona #Indonesia