Hoaks Covid-19 Bikin Resah

2020-03-19 19

Selain penyebaran Covid-19 yang mengkhawatirkan, penyebaran berita bohong atau hoaks terkait Covid-19 juga meresahkan masyarakat. Kemenkominfo mencatat sebanyak 200 lebih konten berita bohong atau hoaks terkait Covid-19 tersebar di media sosial. Para penyebar pun terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kendati sudah dilakukan tindakan hukum, masih saja ada orang yang nekat menyebarkan hoaks. 


Hoaks Covid-19 Bikin Resah