Pemerintah merealokasi sejumlah angaran dalam APBN 2020 untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah penyebaran covid-19. Pos anggaran yang akan dialihkan untuk penanganan covid-19 ini antara lain anggaran perjalanan dinas, penyelenggaran kegiatan yang dapat ditunda, dan dana transfer ke daerah dengan nilai lebih dari Rp17 triliun.
Pemerintah Realokasi Anggaran untuk Covid-19