Mendag Resmi Larang Sementara Ekspor Masker dan Antiseptik

2020-03-19 15

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto resmi melarang ekspor masker, antiseptik, dan alat pelindung diri untuk sementara. Eksportir yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi denda hingga Rp5 miliar.
Mendag Resmi Larang Sementara Ekspor Masker dan Antiseptik